Skip to main content

Jakarta, 25 Mei 2016 – Pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk berpartispasi dalam pencegahan kebakaran. Usaha pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan secara keseluruhan membutuhkan sumber daya dan dana yang tidak sedikit serta membutuhkan koordinasi antar pihak, baik Pemerintah maupun pemangku kepentingan lain.

‘Pilot project ini merupakan bentuk dari multi-stakeholders approach terhadap terhadap penyelesaian isu kebakaran hutan, kebun, dan lahan,’ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Peluncuran ‘Pilot Project Pengembangan Kelembagaan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, Lahan’ sekaligus penandatangan Nota Kesepahaman dengan para pemangku kepentingan, Rabu (25/5) di Jakarta.

 

Sejarah memperlihatkan bahwa kebakaran hutan terus terjadi dan berulang sejak tahun 1997-1998 dan telah memberikan dampak negatif baik dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, penyelesaian terhadap isu kebakaran hutan difokuskan pada aspek pemadaman yang bersifat reaktif bukan dengan pencegahan. Dengan mempelajari pengalaman tersebut pengalaman tersebut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengembangkan konsep penyelesaian kebakaran yang akan fokus pada pencegahan. Deangan fokus pada pencegahan, biaya yang akan dikeluarkan jauh lebih efisien dibandingkan dengan biaya dan kerusakan yang timbul apabila melakukan pemadaman setelah kobaran api tereskalasi.

 

 

Leave a Reply