Perlindungan Lahan Gambut

Perlindungan Lahan Gambut

Kami menyadari bahwa perkebunan di lahan gambut berpotensi dapat menjadi sumber besar emisi gas rumah kaca, jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Asian Agri berkomitmen untuk melaksanakan Praktik Manajemen Terbaik dalam penanaman (sebagaimana diatur dalam pedoman BMP RSPO untuk lahan gambut, yang perumusannya dibantu Asian Agri dengan penekanan pada penerapan praktik pengelolaan air yang baik).

Asian Agri, didukung oleh tim R&D yang kompeten, telah melakukan pemetaan tanah dan survei untuk mengidentifikasi jenis tanah di perkebunan kami. Beberapa perkebunan kami yang didirikan pada tahun 1980 berada di lahan gambut. Lahan gambut yang dipetakan pada perkebunan Asian Agri dimanfaatkan untuk penerapan Praktik Manajemen Terbaik, termasuk pemberian nutrisi yang tepat, mencegah kelebihan pencucian nutrisi mengalir ke saluran air agar tidak terjadi eutrofikasi, pengelolaan air yang optimal dan memantau penurunan permukaan air.

Praktik Manajemen Terbaik di Lahan Gambut dari RSPO

Sebagai anggota RSPO, kami melakukan pengelolaan air untuk perkebunan berdasarkan Praktik Manajemen Terbaik RSPO bagi lahan gambut. Sebelum membudidayakan apapun pada gambut, studi tentang drainase daerah tersebut harus dilakukan. Proses penilaian akan menentukan pengelolaan air yang cocok untuk dilakukan pada lahan gambut misalnya penggunaan sodetan, pintu air dan bendungan (struktur pengendalian air).

Pengelolaan air yang baik dapat mencegah masuknya air yang berlebihan selama periode hujan ketika tingkat air sungai tinggi serta mencegah kekeringan selama musim kemarau sehingga risiko drainase berlebihan di lahan gambut dapat dimitigasi.

Drainase yang berlebihan tidak hanya meningkatkan laju oksidasi gambut (emisi GRK), namun juga merusak struktur fisik dari gambut itu sendiri dan dengan demikian, sangat merugikan pertumbuhan kelapa sawit dan buah yang dihasilkan. Tiang pengukur ketinggian gambut dipasang di lokasi-lokasi strategis di perkebunan untuk memantau tingkat penurunan kadar gambut secara bulanan.

Berdasarkan prosedur kami, tingkat air drainase harus dijaga pada level 50-70 cm dari permukaan tanah sepanjang tahun. Hal ini sejalan dengan pedoman RSPO untuk Praktik Pengelaan Terbaik pada Budidaya Kelapa Sawit di Lahan Gambut yang sudah berjalan (2012). Perkebunan di lahan gambut kami tersebar di Sumatera Utara dan Riau. Saat ini kami mengelola delapan perkebunan di atas lahan gambut, atau 17 persen dari total area di bawah pengelolaan kami.

Perkebunan kami yang berada di atas lahan gambut sudah memasuki fase penanaman kembali, sehingga studi drainase harus dilakukan sebelum penanaman kembali untuk menentukan kelayakan lahan untuk siklus penanaman kelapa sawit berikutnya.

Kami juga berkomitmen pada kebijakan “tidak ada penanaman baru” di lahan gambut dengan 65% tanah organik atau lebih terlepas dari kedalaman gambutnya. Sebelum penanaman baru, pemetaan dan penilaian lahan gambut dilakukan oleh ahli gambut dari departemen R&D kami. Hasilnya digunakan untuk menghasilkan peta lahan gambut yang menunjukkan area yang harus dilindungi dari pengembangan baru. Kami juga melakukan pemantauan penggunaan air untuk semua pabrik dan perkebunan kami.

Kami juga berbagi pengetahuan dan panduan tentang praktik manajemen terbaik dengan pemasok yang terlibat dengan kami dan telah menanam di lahan gambut untuk meminimalkan dampak lingkungan yang dihasilkan.

Kebijakan keberlanjutan lain