Skip to main content

Pemerintah akan mewajibkan pabrik pengolahan minyak sawit mengolah limbah cair menjadi energi terbarukan mulai 2018.

Ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penggunaan energi di Tanah Air tidak hanya menggantungkan pada minyak fosil. Saat ini, pemerintah merancang payung hukum berupa peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (Permen LHK) untuk kebijakan tersebut.

Sementara itu, pada Sabtu (23/1), Asian Agri mengoperasikan PLTBg yang kelima di Ukui, Pelalawan, Riau. Pada 2020, Asian Agri manargetkan membangun 20 unit PLTBg. Untuk membangun satu unit PLTBg dibutuhkan dana sekitar US$ 4,7 juta. PLTBg tersebut mampu mengolah 60 ton POME per jam dan menghasilkan listrik sebesar 2 megawatt (MW). “Dalam hal ini, kami mengapresiasi langkah Asian Agri,” kata Rida Mulyana.


Baca Selengkapnya di : Investor Daily

Leave a Reply

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.