Progress Update

Company/Unit :
PT. Inti Indosawit Subur/Ukui
Received:
14-Apr-18
Status:
Closed
Organization:
KLHK
Subject

Sanksi Administrasi dan Paksaan Pemerintah karena:

  1. Tidak melakukan pemisahan saluran air limbah
  2. Tidak melakukan pemasangan alat ukur debit pada inlet IPAL
  3. Tidak memiliki sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun
Progress

14-Apr-18
KLHK dan DLHK melakukan pengawasan dan penataan lingkungan hidup terhadap PT. IIS

17-Sep-18
KLHK menerbitkan Kepmen tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT. IIS

16-Jul-19
Pencabutan Sanksi Administratif No.: SK.5805/MenLHK-PHLHK/PPSA/GKM.0/9/2018 berdasarkan SK No:6311/MenLHK-PHLHK/PPSA/GKM.0/7/2019