Skip to main content

12 April 2016

Tanggapan Atas Laporan EoF ‘No One is Safe’

Eyes on the Forest (EoF) menerbitkan laporan berjudul ‘No One is Safe’ tanggal 6 April 2016.  

Laporan tersebut menyebutkan insiden masuknya Tandan Buah Segar (TBS) ilegal dalam rantai pasokan Asian Agri. Kejadian tersebut terjadi lebih dari setahun yang lalu, antara Januari-April 2015.  Menyangkut pelanggaran itu dan berdasarkan investigasi yang kami lakukan, maka  kami segera menghentikan kontrak dengan pemasok yang melanggar ketentuan pada bulan Juni 2015.

Asian Agri menerapkan kebijakan yang tegas untuk pembelian TBS yang harus dipatuhi oleh seluruh pemasok kami. Kami berkomitmen untuk mendorong agar rantai pasokan kami tidak terkontaminasi sumber pasokan ilegal dan bebas dari praktik-praktik yang tidak bertanggungjawab.   Kami tidak ragu-ragu untuk menghentikan perdagangan dengan para pemasok yang melanggar ketentuan dan tidak kooperatif.

Kami menekankan upaya bersama dengan para pemasok dan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan solusi praktis dalam menghadapi isu rantai pasokan yang kompleks. Kami menjalankan peran aktif untuk melakukan perubahan yang lebih baik di industri kelapa sawit bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat, LSM dan Pemerintah Indonesia.

Kemitraan kami dengan 30,000 petani menunjukkan komitmen kuat untuk memampukan para petani meningkatkan praktik perkebunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memperluas akses pasar melalui sertifikasi nasional maupun internasional.

 

Mengenai Kebijakan Pasokan TBS Asian Agri

Kebijakan pasokan TBS kami menegaskan pentingnya untuk melacak asal usul dari TBS kami, dan kami telah menjalankan prosedur yang dibuat untuk mencapai hal tersebut.

Kami telah membuat kebijakan bagi pabrik kami untuk hanya menerima TBS dari sumber yang legal, dimana pabrik tersebut diwajibkan untuk:

• Melaksanakan Prosedur Standar Operasional untuk hanya memasok TBS legal dari petani dan pemasok buah luar.

• Membuat kewajiban untuk petani dan pemasok untuk menandatangani surat pernyataan atas komitmen mereka untuk memasok kami hanya dengan TBS yang legal

• Memasang papan pengumuman di gerbang pabrik yang menyatakan bahwa “Kami hanya menerima TBS legal”

• Mendorong / meminta petani dan pemasok untuk mengurus dan mendapatkan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B) sebagai bukti legalitas lahan mereka.

• Melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan ke lokasi lahan petani dan sumber lahan TBS yang dipasok oleh mereka.

• Mengalokasikan kuota untuk petani dan pemasok TBS berdasarkan estimasi potensi dari produktivitas lahan mereka.

• Membentuk tim untuk melakukan pengecekan jika ada laporan terkait pasokan ilegal untuk memverifikasi situasi riil di lapangan, dan jika diperlukan, menghentikan suplai buah jika terbukti illegal.

 

Program Pemetaan Petani

Di awal tahun 2015, kami memulai strategi baru kami untuk mengidentifikasi sumber dari seluruh FFB yang masuk ke dalam rantai pasok kami dengan melakukan pemetaan lahan yang dimiliki oleh petani.

 

Solusi melalui Aggregator Refinery Transformation dan pendekatan secara landscape

Demikian juga di awal tahun 2015, Asian Agri telah memulai proses untuk melacak zona pemasok dari seluruh pabrik kami. Pabrik dan kebun Asian Agri sendiri dimasukkan di dalam sampel yang diambil untuk menunjukkan itikad kami memberi contoh dan memastikan bahwa seluruh TBS yang masuk ke dalam pabrik kami adalah legal dan dipasok secara berkelanjutan.

 

Melacak Asal TBS

Kami memiliki komitmen untuk melacak seluruh sumber TBS kami. Namun, kami sadar bahwa kami tidak dapat mencapai transformasi yang diperlukan di dalam rantai pasok kami melalui strategi yang hanya difokuskan kepada pelacakan setiap pemasok. Melalui pendekatan ART dan landscape, kami memfokuskan strategi kami di area yang rentan dan menargetkan para pemasok yang memiliki resiko tinggi. Kami memiliki tujuan untuk menyelesaikan dua masalah secara bersamaan, yakni pemasok yang bermasalah sekaligus mencari cara untuk melindungi area perluasan dan area hutan serta gambut lainnya yang belum dikembangkan namun memiliki potensi untuk dapat dirambah.

 

Perjalanan Sustainability Asian Agri dengan Petani

Asian Agri sebagai salah satu perusahaan produsen minyak kelapa sawit menyadari pentingnya pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan petani. Kami bermitra dengan 30,000 petani dan mengelola sekitar 60,000 ha dari perkebunan sawit yang berada di bawah kemitraan antara perusahaan dan petani dengan skema inti-plasma. Kemitraan ini telah berlangsung selama lebih dari 29 tahun dan merupakan salah satu skema kemitraan inti-plasma terbesar di industri sawit ini.

Asian Agri bermitra dengan para petani untuk menerapkan praktik terbaik perkebunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta mendorong memperoleh sertifikasi yang akan meningkatkan daya saing dan kesejahteraan mereka.

Untuk memastikan praktik kelapa sawit yang berkelanjutan, Asian Agri mendampingi para petani binaannya untuk memperoleh sertifikasi dalam industri kelapa sawit, termasuk:

RSPO

• Tahun 2015: 

86% dari kebun inti Asian Agri telah memiliki sertifikasi RSPO, dan  

74% dari kebun plasma Asian Agri telah memiliki sertifikasi RSPO 

•Tahun 2016:  

Menargetkan 100% sertifikasi RSPO untuk kebun inti dan kebun plasma Asian Agri 

 

ISCC

•Tahun 2014: 100% sertifikasi ISCC untuk Inti dan Plasma  

•Tahun 2016:Melanjutkan dan mempertahankan pencapaian sertifikasi ISCC tiap tahun

 

ISPO

• Tahun 2015: 63% dari kebun inti Asian Agri telah memiliki sertifikasi ISPO dan sisanya telah melalui proses audit ISPO

• Tahun 2016: menargetkan 100%  sertifikasi ISPO 

 

Klik di sini untuk versi PDF

Leave a Reply