Skip to main content

Pendampingan dan pembinaan berkelanjutan, bentuk komitmen antara perusahaan dan petani meraih kesejahteraan.

Selama ini, standarisasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dinilai cukup ketat dan menjadi hambatan bagi 1,7 juta petani sawit kecil di Indonesia. Pasalnya, para petani kecil masih belum memiliki kemampuan, informasi yang benar, hingga modal untuk dapat memenuhi standarisasi tersebut. 

Untuk mengatasi hal ini, WWF bekerja sama dengan Asian Agri mendirikan sebuah proyek percontohan untuk membantu 349 petani memperoleh sertifikasi. Pada bulan April 2012, para petani mendirikan sebuah kelompok bernama Asosiasi Amanah, yang kemudian dibantu oleh komite yang dibentuk WWF untuk membantu dan mengembangkan skill dan pengetahuan mereka dalam hal pemasaran, kesehatan dan keselamatan.

Sementara itu, Asian Agri ikut memberikan pelatihan dan akses untuk mendapatkan pinjaman pupuk sebagai timbal balik penjualan hasil kebun sawit para petani. 

“Kami ingin membangun loyalitas dan komitmen demi meningkatkan konsistensi pasokan buah dari segi kualitas dan kuantitas,” kata Direktur Keberlanjutan Asian Agri Freddy Widjaya, dikutip dari laporan penelitian Princeton University.

 

Meningkatkan Standarisasi

Cara WWF dan Asian Agri dalam menerapkan standarisasi RSPO ini ialah dengan menempatkan staff WWF untuk tinggal dan hidup bersama petani sawit sekitar, dan memberikan pelatihan serta pedoman mengenai RSPO. 

Petani diajarkan untuk menganalisis daun kelapa sawit agar tahu kapan waktu yang tepat untuk pemupukan. Dalam laporannya, asosiasi petani sawit yang diwakili oleh Narno ini menyatakan ada peningkatan yang sangat signifikan.

Agar para petani dapat mempertahankan hasil tersebut, maka disusun sebuah pedoman untuk menjadi acuan bagi anggota asosiasi, meliputi segala informasi yang harus dilakukan dan konsekuensi yang dihadapi jika tidak mematuhi pedoman tersebut.

Dalam proses mendapatkan sertifikasi RSPO, petani sawit membutuhkan 2 dokumen resmi, di antaranya sertifikat pendaftaran perkebunan dan izin kelayakan lingkungan. Kemudian, petani harus meminimalisir resiko tercampurnya kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang tidak bersertifikat dari perkebunan luar. Hal ini juga ikut melibatkan agen transportasi untuk memastikan jadwal pengiriman.

Setelah melalui tahapan itu semua, pengauditan pun bisa dilakukan, dan di tahun 2013 anggota Asosiasi Amanah menjadi petani sawit swadaya pertama di Indonesia yang meraih sertifikasi RSPO.

Menjaga dan Mempertahankan

Setelah meraih sertifikasi RSPO – auditor masih harus memastikan bahwa petani sawit mematuhi standarisasi yang telah dibuat. Dalam prosesnya, auditor memilih 30 petani setiap empat bulan secara acak, untuk dilakukan inspeksi secara mendadak. Audit tahunan juga dilakukan oleh auditor eksternal, dengan menambahkan jumlah sampel sebanyak 30 petani. Di tahun 2015 tidak ada satupun pelanggaran yang dilakukan oleh petani sawit. 

Dari proses ini, petani sawit mendapatkan 65 persen dari pendapatan mereka, sedangkan 35 persen sisanya dialokasikan ke asosiasi untuk menutupi biaya administrasi, biaya audit, dan biaya pembelian bibit berkualitas tinggi di kemudian hari. 

Setelah meraih sertifikasi RSPO para petani mendapatkan hasil yang jauh lebih tinggi, karena tidak menggunakan pupuk dan pestisida yang terlalu banyak. 

Diharapkan proyek percontohan ini akan menjadi role model bagi petani lain yang ingin meningkatkan produksi dengan mendapatkan sertifikasi RSPO.

Baca selengkapnya tentang proyek percontohan tersebut di sini.

Leave a Reply